Sunday, August 7, 2016

Golongan Orang Yang Dirindukan Surga



Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan: “Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu”. Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya. ( Al Baqarah : 25 )

Sahabat dunia islam, ayat di atas adalah berita gembira bagi meraka orang yang beriman tentang adanya kenikmatan kehidupan di dalam surga. Dan sebagai orang yang yang beriman dan orang yang selalu berbuat baik baginya surga yang kekal di dalamnya.

Kita sebagai seorang muslim, momen bulan suci ramadhan adalah untuk selalu mendekatkan kita kepada Allah SWT agar selalu istikomah dalam beribadah. Kewajiban menjalankan Puasa ramadhan Jangan seperti gendang, di depan tertutup, di belakang tertutup, tapi di tengah-tengahnya kosong. Maksudnya, ketika di awal Ramadhan semuanya berbondong-bondong menjalankan puasa namun ketika memasuki pertengahan tidak menjalankan puasa dan akan kembali berpuasa ketika menjelang hari-hari terakhir.

Ini tidak berlebihan karena di masyarakat kita terkadang masih banyak yang demikian. Puasa hanya dilakukan di awal dan mendekati akhir bulan Ramadhan saja. Padahal kewajiban puasa bukan sebatas itu. Kita semua umat Islam diwajibkan berpuasa selama bulan Ramadhan.

Hal itu dimaksudkan agar ibadah puasa kita akan memberikan dampak yang baik kepada kita, khususnya keimanan kita. Sehingga setelah selesai dari Bulan Puasa, kita semua kembali kedalam keadaan yang fitri atau suci dan menjadi golongan hamba-hamba yang dirindukan oleh Surga di hari kemudian.

Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadist nabi, ada empat Golongan Orang Yang Dirindukan Surga. Keempat golngan yang dirindukan surga tersebut diantaranya adalah;

Pertama, orang-orang yang suka membaca, memahami dan mengamalkan Al Quran.

Di bulan Ramadhan yang penuh dengan keberkahan dan kebaikan sangat diutamakan untuk memeperbanyak membaca Al Quran. Surat yang kita baca akan memberikan syafaat dihari kemudian dan akan menjadikan kita termasuk orang –orang yang dirindukan oleh surga.

Kedua, adalah orang-orang yang mampu menjaga lisannya. Lisan adalah merupakan organ tubuh manusia yang sangat sensitif, karena orang bisa selamat dan dipandang baik dari lisannya. Begitupula sebaliknya, orang bisa dinilai buruk juga dilihat dari ucapan lisannya. Banyak orang bisa berpuasa menahan lapar dan haus namun terkadang tidak dapat menjaga dan menahan lisannya dari menceritakan aib atau kejelekan orang lain.

Oleh karenanya, melalui latihan berpuasa di Bulan Ramadhan ini, sebagai media latihan bagi kita untuk selain kita bisa menjaga dan menahan lapar dan dahaga juga bisa menjaga lisan kita dari mengucapkan hal-hal yang dibenci oleh Allah. Sehingga pada akhirnya kita menjadi orang-orang yang dikasihi dan disayangai oleh Allah karena dapat menjaga lisan kita dengan baik.

Ketiga, golongan orang yang dirindukan surga adalah orang-orang yang dermawan. Orang –orang yang mampu dengan hartanya memberikan kepada mereka yang membutuhkan dan menjadikannya jihad fisabilillah.

selama puasa, kita dianjurkan memperbanyak sedekah kepada mereka yang tidak punya. Mulai dari yang dekat, terutama tetangga dan sanak kerabat.

Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang memberi buka orang puasa, maka baginya pahala semisalnya tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun.” [HR. Tirmizi]

Keempat adalah orang yang berpuasa di Bulan Ramadhan. Orang yang berpuasa adalah termasuk bagian dari salah satu kelompok yang sangat dirindukan surga. Oleh karenanya dijelaskan dalam suatu riwayat bahwa di surga nanti terdapat bermacam-macam pintu yang bisa dilalui oleh para penghuni surga dan salah satu pintu masuk itu adalah bernama “arroyyan” yang mana pintu ini disiapkan khusus bagi umat Islam yang berpuasa.

Semoga dengan kebaikan dan keberkahan bulan Ramadhan, kita termasuk ke dalam salah satu diantara empat golongan yang dirindukan surga. Yaitu, orang yang suka membaca Al Quran, memahami, dan mengamalkan Al Qur`an, orang yang dapat menjaga lisannya, orang yang dermawan dan orang yang berpuasa di Bulan Ramadhan. Amiin.

sebagian di kutip dari nu-lampung.or.id

Wednesday, August 3, 2016

Astaghfirullah...! Beginilah Cara Yahudi Menghina Islam Lewat Logo Adidas



Siapa yang tidak kenal Adidas, sebuah merek sepatu dan kaos kaki olahraga terkenal yang menjadi brand dunia. Perusahaan ini didirikan pertama kali oleh seorang keturunan Yahudi Jerman bernama Adolf (Adi) Dassler di kota Herzogenaurach dekat Nuremberg, Jerman. Nama merek Adidas sendiri diambil dari singkatan namanya yakni Adi (Adolf) dan Das (Dassler). Dan perusahaannya sendiri diberi nama Adidas-Salomon AG, jelas "bau Yahudi" sangat terasa dari nama perusahaannya ini. Banyak orang suka memakai sepatu dan kaos kaki merek Adidas dan itu merupakan sebuah kebanggaan karena harganya yang mahal, termasuk bagi umat Muslim kita.

Logo Adidas

Di negara-negara muslim, produk ini begitu digemari dan mereka bangga memakainya karena dalam benak kita sudah terbentuk imej bahwa yang namanya produk buatan luar negeri itu adalah bagus dan bergengsi. Namun ketahuilah wahai saudaraku, bahwa di balik logo Adidas ini ternyata terselip sebuah misi penghinaan terhadap agama kita, terhadap Rabb kita.... yakni Allah Subhanahuwata'ala.....!!! 

Makna Dibalik Logo Adidas

Hal ini pertama kali diketahui tanpa sengaja oleh Abdulah Green, seorang atlet basket Muslim dari Indiana, Amerika. Green memiliki teman se-tim bernama Harry Kane dimana pada suatu kali temannya ini terlambat mengikuti prosesi latihan dan baru datang setelah latihan hampir selesai. Saat melihat Harry, ada sesuatu yang lain pada kaos kaki yang digunakan teman se-teamnya ini. Green sempat menegurnya dan menuduh Harry telah menuliskan sesuatu yang tidak pantas pada kaos kakinya. Harry pun bingung karena tidak pernah merasa menuliskan sesuatu apapun pada kaos kakinya itu. Kaos kakinya hanya dipakai terbalik tanpa sengaja karena memakainya terburu-buru sewaktu di dalam mobil tadi. Setelah diterangkan bahwa tulisan yang tertera pada kaos kaki temannya itu adalah bertuliskan nama Allah dalam huruf Arab, barulah semuanya jelas. Abdullah Green pun mengontak teman muslimnya yang lain dan menceritakan kejadian ini. Dan setelah diperiksa, memang benar bahwa khusus pada produk kaos kaki merek Adidas, bila kaos kaki tersebut dipakai terbalik atau dilihat dari dalam, maka akan jelas terlihat sebuah tulisan berbentuk nama Allah dalam huruf Arab....., innalillahi wainna ilaihi rojiuunn....

Peristiwa ini merupakan sesuatu yang semakin mempertebal keyankinan kita akan firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 120 dimana Allah Subhanahuwata'ala mengkhabarkan kepada kita bahwa sampai kiamatpun orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang dengan kita umat Islam sampai kita mau mengikuti agama mereka. Allah berfirman:

. وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ

"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu bersedia mengikuti agama mereka." (QS. Al Baqarah: 120)

Sekarang marilah kita berpikir seribu kali untuk membeli merek ini. Demi Allah, berita pada artikel ini kami buat bukanlah untuk kepentingan bisnis ataupun karena pesanan pihak tertentu yang ingin mendiskreditkan merek Adidas, tidak sama sekali. Disini kami hanya ingin mengungkapkan fakta yang sebenarnya, fakta akan misi tersembunyi dari musuh-musuh Islam dari golongan Yahudi dan Nasrani yang ingin menghinakan Islam. Mereka ingin yang menghinakan Islam itu bukanlah mereka tapi umat Islam sendiri. Bagaimana caranya? ya melalui bisnis yang mereka jalankan. Dari produk yang mereka pasarkan. Hanya dengan menyelipkan sedikit trik saja, yakni dari logo yang mereka otak-atik sehingga sesuatu yang mereka inginkan jadi tersamarkan.
Jadi slogan bisnis mereka bisa diistilahkan, "bisnis jalan - Islam pun terhinakan....''

https://youtu.be/Ad3seG6KMiw

<iframe width="640" height="360" src="https://www.youtube.com/embed/Ad3seG6KMiw" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>

Monday, August 1, 2016

Ini 5 Hukum Menangis dalam Islam


SEMUA orang pasti pernah menangis. Dengan alasan apapun itu, manusia pasti pernah menangis. Tangisan adalah luapan atau ungkapan isi hati. Dengan menangis, kita akan merasa lebih lega dari sebelumnya.

Apabila kita lihat dari hukumnya, tangisan termasuk dalam perbuatan yang boleh dilakukan atau mubah. Tapi, kondisi, situasi, tujuan, dan sebab yang berbeda-beda membuat tangisan memiliki beberapa hukumnya, yakni:

1. Sunnah Muakad

Hukum ini berlaku saat air mata sengaja menetes karena sesuatu yang bernilai, besar, dan mempunyai keafdholiyahan tinggi di sisi Allah. Sebagai contoh adalah ketika tangisan sebagai media atau senjata dalam berdakwah. Hal ini pernah dilakukan oleh Ali Zainal yang ingin membangkitkan perjuangan melawan para penindas dan semangat keislaman. Arti tangisan dalam Islam menunjukkan betapa seseorang meresapi benar keimanan ke dalam dirinya.

2. Sunnah

Hukum ini berlaku ketika tangisan dilakukan dengan sengaja dalam rangka mendekatkan diri pada Allah dalam renungan atau munajah, do’a, ataupun karena penyesalan terhadap dosa yang telah diperbuatnya. Selain itu, pastinya ketika menangisi sesuatu yang diperintahkan atau yang pernah ditangisi oleh para nabi dan rasul. Sebuah hadits mengatakan bahwa saat manusia suci bersukacita, maka bersukacitalah. Tapi jika mereka berduka maka berdukalah sebagai tanda cinta terhadap mereka.

3. Mubah

Hukum ini berlaku ketika air mata keluar tanpa adanya tujuan dan sebab yang bersifat ukrawi atau tidak melanggar ajaran atau berbuat maksiat. Menangis dalam pandangan Islam dengan maksud ini diperbolehkan. Seperti halnya saat menahan rasa sakit atau mengupas bawang.

4. Makruh

Hukum ini berlaku ketika air mata mengalir karena sesuatu yang tidak diketahui kelayakannya dan yang tidak dikenal untuk ditangisi. Selain itu, tangisan yang dapat merusak sesuatu yang pasti hukumnya. Contohnya adalah saat menangisi sesuatu yang sifatnya dunia ketika shalat karena jika tangisan itu mengeluarkan suara maka akan membatalkan shalat.

5. Haram

Hukum ini berlaku ketika air mata sengaja dialirkan untuk suatu hal yang bertentangan dengan ajaran Islam, baik akhlakul karimah dan asas keimanan atau bahkan untuk melancarkan sesuatu yang haram. Sebagai contohnya dapat kita lihat dari kisah nabi Yusuf. Pada saat itu, saudara-saudara menangis di hadapan ayah mereka, yakni nabi Ya’qub. Mereka menangis setelah membuang nabi Yusuf bahkan mereka juga pernah menangis saat memprotes ketetapan Allah. Menangis dengan tujuan buruk menjadi haram untuk dilakukan.

Sebuah dalil menjelaskan untuk bersedikitlah tertawa dan banyaklah menangis sebagai ganti atas perilaku yang diperbuatnya. Ayat ini diturunkan sebagai sindiran bagi mereka yang dengan bangga memperlihatkan atau mengumbar tawa yang merendahkan kewajiban agama. Sesungguhnya pada saat itulah mereka seharusnya menangis untuk menyesali perbuatannya karena siksa Allah teramat pedih bagi mereka. Inilah maksud dari menangis karena Allah.

Imam Ja’far pernah berkata bahwa ia menemukan cahaya dalam sujud dan tangisnya. Sungguh posisi yang paling dekat antara Tuhan dan hamba-Nya adalah ketika mereka bersujud dalam keadaan menangis. Oleh karena itu, lihatlah terlebih dahulu bagaimana Islam memandang hukum menangis agar kita tidak melakukan perbuatan yang salah. []

Sumber By Hidayatusaadah

Sunday, July 24, 2016

Melecehkan Agama, Foto Remaja Lampung Shalat dengan Buka Aurat Beredar di Medsos


Foto sekelompok remaja sedang shalat namun dengan membuka aurat beredar di media sosial, potret itu dinilai sangat merendahkan Syariat Islam, lansir Republika, Ahad (24/7/2016).

“Saya dan umat Islam menyesalkan postingan lima remaja tanggung tersebut shalat membuka aurat yang diperlihatkan kepada jutaan orang. Apapun alasannya itu pelecehan dan penistaan agama Islam, polisi harus mengejar dan mengusut kasus tersebut,” kata Imam Asyrofi, pengurus MUI Lampung.

Menurut Asyrofi, kepolisian harus tegas dan cepat tanggap atas penghinaan yang dilakukan oleh lima remaja tersebut dalam memperagakan ajaran syariat Islam yakni shalat dan lainnya.

“Jangan biarkan, bukan tidak mungkin terjadi di tempat lain,” tegas Asyrofi.

Foto-foto tindakan pelecehan agama itu pertama di posting oleh Rudi Hartanto, seorang facebooker. Ia memposting 12 foto tentang lima orang remaja yang diketahui berasal dari Metro, Lampung. Remaja itu melecehkan beberapa Syariat Islam di sebuah masjid. Sementara pemilik foto diketahui bernama Firman Abadi berasal dari Kota Metro, Lampung.

Dalam postingan fotonya, ia berfoto bersama teman-temannya menirukan gerakan shalat. Dua dari kelima remaja itu tidak mengenakan baju alias membuka aurat. Dalam postingannya juga, ada seorang yang berpose khatib yang tengah melakukan khutbah di mimbar masjid, namun dengan penampilan bertopi ala anak gaul. Lebih parah lagi, ada dua remaja hanya mengenakan celana dalam menenteng kota amal masjid.

Imam Asyrofi menilai tindakan lima remaja tersebut sangat naif dan meresahkan umat Islam sedunia. Kepada semua pihak, ia mengatakan seperti pesan Nabi Muhammad saw, barang siapa yang mengaku Muslim tak peduli dengan urusan umat Islam maka ia bukan golongan kami.

“Kasus ini harus diungkap polisi sejelas-jelasnya agar tidak meresahkan umat, sebelum umat dan ormas Islam bergerak. Ia mengkhawatirkan kasus serupa akan terjadi lagi karena tidak ada tindakan nyata aparat berwajib,” pungkas Asyrofi. []


Polda Lampung Tengah Usut 5 Remaja Terduga Penistaan Agama via Jejaring Sosial

Kota Metro Polda Lampung sedang menyelidiki lima remaja terduga melakukan penistaan agama melalui media jejaring sosial facebook yang memicu kegaduhan umat muslim.

 Demikian dilansir di media sosial resmi Humas Polda Lampung pada hari Ahad, (24/7/2/106) kemarin.

Salah satu netizen bernama Rudi Hartanto mem-posting 12 foto tentang lima remaja yang diduga dari Kota Metro.

Pemilik foto tersebut adalah Firman Abadi Prk. Ia bersama teman-temannya menirukan gerakan salat, dua dari lima remaja tidak mengenakan baju.

Dalam postingan fotonya, ia berfoto bersama teman-temannya menirukan gerakan shalat. Dua dari kelima remaja itu tidak mengenakan baju alias membuka aurat. Dalam postingannya juga, ada seorang yang berpose khatib yang tengah melakukan khutbah di mimbar masjid, namun dengan penampilan bertopi ala anak gaul. Lebih parah lagi, ada dua remaja hanya mengenakan celana dalam menenteng kota amal masjid. []

Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !

Thursday, July 21, 2016

Wanita yang Berjilbab Ini Mengenakan Salib, Alasannya cukup Mencengangkan

Harian Islami

Mengenakan Jilbab merupakan kewajiban bagi para muslimah, tentunya hal ini juga sudah lumrah dan diketahui sejak belasan abad silam. Seorang wanita Islam tak boleh sembarang menampakkan auratnya di depan orang asing atau yang bukan muhrim (selain suami, saudara kandung, ayah, paman, kakek, dll).

Namun bagaimana bila kejadiannya seperti foto yang diunggah salah seorang netizen di bawah ini? Wanita berjilbab syar’i tapi menggunakan kalung salib yang sejatinya merupakan simbol di agama kristen, ketika ditanya ia menerangkan bahwa dirinya memang beragama kristen akan tetapi ia merasa tak ada yang salah dengan busana yang dikenakannya untuk menutup aurat.

Ternyata bila ditelusuri, perintah menutup aurat bukan hanya ada dalam Islam saja, tetapi juga pada ajaran nasrani, tepatnya di dalam Alkitab/Bible tegas memerintahkan wanita nasrani untuk bertudung atau berjilbab.

“Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau menubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya” (1 Korintus 11:5).

“Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia menutupkan kudung ke kepalanya” (11:6)

“Sebab itu, perempuan harus memakai tanda wibawa di kepalanya oleh karena para malaikat” (11:10)

“Pertimbangkanlah sendiri : patutkah perempuan berdoa kepada Allah dengan kepala tidak bertudung” (11: 13)

Keterangan gambar: Kaum perempuan nasrani dari berbagai belahan dunia seperti Russia, benua Eropa Timur dan Afrika serta tempat lainnya. Bahkan dapat anda saksikan di youtube wanita amerika yang memilih mengenakan hijab.

sumber : http://tourcheaps.com/

Wednesday, July 20, 2016

Hukum Jual Beli Boneka Untuk Perempuan Dewasa

Harian Islami

Banyak perempuan menyukai boneka baik itu anak-anak maupun perempuan dewasa. Berbagai jenis boneka pun banyak dijual di pasaran dengan berbagai bentuk diantaranya bentuk beruang. Lalu bagaimana hukum jual beli boneka berbentuk beruang ini? Bolehkah jika yang memainkan boneka itu adalah perempuan dewasa bukan anak-anak?

Berikut jawaban dari KH. Muhammad Shiddiq al-Jawi:

Para ulama seperti Imam Ibnu al-Arabi, Imam Nawawi, dan Imam Qasthalani meriwayatkan adanya kesepakatan (ijma’) ulama mengenai keharaman membuat gambar/patung dari makhluk bernyawa. (Ali Ahmad Thahthawi, Hukmu at-Tashwir min Manzhur Islami, hal. 12). Dalilnya antara lain sabda Nabi SAW,”Barangsiapa membuat gambar/patung (shurah) akan disiksa oleh Allah pada Hari Kiamat hingga dia meniupkan nyawa ke dalam gambar/patung itu, padahal dia tak akan mampu meniupkannya.” (HR Bukhari). Imam Taqiyuddin An-Nabhani menyatakan hadis ini mengandung arti umum, yaitu haram membuat gambar/patung dari makhluk bernyawa bagaimanapun bentuknya, baik punya bayangan atau tidak, baik bentuknya utuh yang bisa hidup, atau tak utuh yang tak bisa hidup. (Taqiyuddin An-Nabhani, Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, 2/352).

Gambar/patung ini tak hanya haram dibuat, namun juga haram dijualbelikan, sesuai kaidah fiqih : Kullu maa hurrima ‘ala al-‘ibad fa-bai’uhu haram (Setiap sesuatu yang diharamkan atas hamba, menjual-belikannya haram). (Taqiyuddin An-Nabhani, ibid, 2/288).

Namun ada perkecualian untuk boneka bagi anak-anak (al-lu’ab/ad-duma lil athfal), berdasarkan hadis-hadis sahih. Aisyah RA meriwayatkan,”Dulu aku pernah bermain boneka berbentuk anak perempuan (al-banat) di sisi Nabi SAW.” (HR Bukhari dan Muslim). Rabi’ binti Mu’awwadz RA meriwayatkan, “Kami dulu menyuruh anak-anak kami berpuasa, maka kami buatkan mereka boneka dari bulu. Jika seorang dari mereka menangis minta makan, kami berikan boneka itu kepadanya hingga tiba waktu berbuka.” (HR Bukhari dan Muslim). (Taqiyuddin An-Nabhani, ibid, 2/357; Muqbil bin Hadi al-Wadi’i,Hukmu Tashwir Dzawat al-Arwah, hal.59; Yusuf Qaradhawi, al-Halal wal Haram fi al-Islam, hal. 94).

Dalil-dalil ini menunjukkan bolehnya membuat boneka untuk anak-anak, sebab dalam hadis Rabi’ binti Mu’awwadz RA terdapat lafal “maka kami buatkan mereka boneka” (fa–naj’alu al-lu’bah lahum). Dari sini dapat disimpulkan, boneka untuk anak-anak boleh dijualbelikan, sebab segala sesuatu yang boleh dibuat berarti boleh dijualbelikan. Maka boneka berbentuk beruang yang ditanyakan, menurut kami boleh dijualbelikan.

Jika boneka dimanfaatkan untuk perempuan dewasa, ada khilafiyah. Sebagian ulama seperti Syekh Abdul Aziz bin Baz menyatakan itu tidak boleh, karena boneka itu khusus untuk anak perempuan. Namun ada yang membolehkan, seperti Imam Nasa`i yang membolehkan seorang suami membeli boneka untuk isterinya. (Ali Ahmad Thahthawi, ibid, hal. 180).

Menurut kami, pendapat yang rajih (kuat) adalah yang membolehkan. Sebab hadis Nabi SAW yang membolehkan boneka tidak merinci boneka hanya boleh untuk anak-anak. Tak adanya rincian ini menunjukkan keumuman hadis, yaitu boneka boleh untuk anak-anak dan juga orang dewasa. Kaidah ushul fiqihnya : Tarku al-istifshal fi hikayah al-ahwal ma’a qiyam al-ihtimal yanzilu manzilah al-umum fi al-maqal. (Tidak adanya rincian hukum pada suatu masalah/kondisi, padahal ada kemungkinan hukum lain, sama kedudukannya dengan pernyataan yang bersifat umum). (M. Said Burnu, Mausu’ah al-Qawa’id al-Fiqhiyah, 2/282; Wahbah Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami, 1/274; M. Sulaiman al-Asyqar, Af’al Ar-Rasul wa Dalalatuha ‘ala al-Ahkam al-Syar’iyah, 2/80; Imam Syaukani, Irsyadul Fuhul, hal. 126). Wallahu a’lam.

(fauziya/muslimahzone.com)

Sunday, July 10, 2016

Anak Pertama Perempuan, Lebih Berkah?


Karena anak adalah hibah dari Allah, sementara manusia hanya bisa meminta. Sehingga yang lebih penting adalah berusaha mensyukuri kehadiran semua anaknya.

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, 

Allah berfirman,

لِلَّهِ مُلْكُ السَّماواتِ وَالْأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشاءُ إِناثاً وَيَهَبُ لِمَنْ يَشاءُ الذُّكُورَ

“Hanya kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki.” (QS. as-Syura: 49)

Dalam ayat ini, ketika Allah menceritakan nikmat anak yang Allah berikan kepada hamba-Nya, Allah awali dengan anak perempuan, baru anak lelaki.

Sebagian ulama memahami, urutan ini bukan tanpa makna. Artinya, bisa jadi mereka yang dikaruniai Allah anak perempuan sebagai anak pertama, itu merupakan tanda kebaikan untuknya.

Al-Qurthubi dalam tafsirnya membawakan keterangan sahabat Watsilah bin al-Asqa’,

إن من يمن المرأة تبكيرها بالانثى قبل الذكر، وذلك أن الله تعالى قال: ” يهب لمن يشاء إناثا ويهب لمن يشاء الذكور ” فبدأ بالاناث.”

“Bagian dari keberkahan wanita, ketika dia melahirkan anak pertamanya berjenis kelamin perempuan, sebelum anak laki-laki. Karena Allah berfirman, (yang artinya): “Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki”. Dalam ayat ini Allah mulai dengan anak perempuan.” (Tafsir al-Qurthubi, 16/48).
Hadisnya Dhaif

Terdapat riwayat yang marfu’ dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan bahwa keberkahan wanita, ketika anak pertamanya perempuan. Namun semua riwayat marfu’ ini statusnya dhaif.

Diantaranya, disebutkan asy-Syaukani dalam tafsirnya, riwayat yang dibawakan Ibnu Mardawaih dan Ibnu Asakir dari Watsilah bin Asqa’ secara marfu’,

من بركة المرأة ابتكارها بالأنثى ، لأن الله قال: يَهَبُ لِمَن يَشَاء إناثا وَيَهَبُ لِمَن يَشَاء الذكور

“Bagian dari keberkahan wanita, anak pertamanya perempuan. Karena Allah berfirman (yang artinya), “Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki.” (Fathul Qadir, 4/776)

Demikian pula diriwayatkan ad-Dailami dalam musnadnya dari Aisyah secara marfu’,

من بركة المرأة على زوجها تيسير مهرها وأن تبكر بالإناث

“Bagian dari keberkahan wanita kepada suaminya, mahar yang murah dan anak pertama perempuan”. (hadis ini di-dhaif-kan as-Sakhawi dalam al-Maqashid al-Hasanah).

Terlepas dari status hadisnya yang bermasalah, anak adalah anugrah dari Allah. Sementara manusia tidak memiliki pilihan untuk menentukan jenis kelamin buah hatinya. Karena anak adalah hibah dari Allah, sementara manusia hanya bisa meminta. Sehingga yang lebih penting adalah berusaha mensyukuri kehadiran semua anaknya.

Para ulama menilai keberuntungan bagi yang memiliki anak perempuan, untuk membangun sikap optimis terhadap setiap anugrah yang Allah berikan. Agar jangan sampai muncul perasaan sial, seperti yang diyakini masyarakat jahiliyah.

Allah ceritakan karakter mereka dalam al-Qur’an,

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ ( ) يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ

“Apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. ( ) Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?.” (QS. an-Nahl: 58 – 59).

Allahu a’lam

——————————————————————————————-

Penulis: Ustadz Ammi Nur Baits